Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim membeberkan alasan menolak permintaan Malaysia untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa perantara kedua negara dan bahasa resmi Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
Permintaan itu disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
Menurut Nadiem, Bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan sejarah, hukum, dan linguistik.
“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” kata Nadiem dalam keterangannya, Senin (4/4/2022) lalu.
Mantan CEO Go-Jek itu mengatakan, Bahasa Indonesia sudah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara. Bahkan, dia menilai persebaran bahasa Indonesia telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Menurut Nadiem, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Ristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Baca selengkapnya di.. https://bit.ly/3udAtsu
- #Nadiem #Tolak #Usulan #PMMalaysia #BahasaMelayu #Kompascom #BeritaTerkini #Faktaberita #JernihkanHarapan